Bawaslu Lamtim Adakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pilkada Serentak Tahun 2024


Apel Siaga Bawaslu Lamtim 2024
Reporter DNNTV.id sedang mewawancarai Ketua Bawaslu Lamtim Lailatul Khoiriyah (Tarmizi)

DNNTV,id, Sekampung | Bawaslu Lampung Timur serentak melakukan kegiatan apel siaga pengawasan masa tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Timur, yang diadakan di Lapangan Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Minggu (24/11/2024).

Kegiatan yang dihadiri Hamid Badrul Munir S.H.I., Kordiv Pencegahan dan parmas selaku pembina upacara apel siaga, mewakili Bawaslu Provinsi Lampung ini juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Ketua KPU Lamtim, Kadis Perhubungan, Kadis Kesbangpol, Kasat Pol PP Lamtim, Camat se-Kabupaten Lamtim, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamtim, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Lampung Timur serta PKD, PTPS terundang dan para tamu undangan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung yang diwakili Hamid Badrul Munir S.H.I., dalam sambutannya mengucapkan “atas nama pribadi dan kelembagaan, kami berharap melalui kegiatan ini kita semua dapat berpartisipasi dan berperan aktif, guna mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 agar berjalan demokratis, aman dan damai,” pintanya.

Dihadapan ribuan peserta yang hadir, Hamid mengungkapkan, pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan pada tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, maka penting dilaksanakan apel siaga dalam rangka kesiapan personil pengawas terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.

“Pengawas Pemilu melaksanakan Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dan pemungutan penghitungan suara,” ujarnya.

Patroli Pengawasan merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara, jelasnya.

Ia menyebutkan, kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 24 s.d 26 November 2024.

Pengawas Pemilihan di setiap tingkatan dapat membentuk tim pelaksana Patroli Pengawasan Masa Tenang bersama dengan stakeholder atau pihak terkait, ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, jajaran pengawas hingga tingkatan PTPS, sebagai garda terdepan dan ujung tombak pengawas pemilu, bisa ambil peran untuk memastikan hak pilih warga terpenuhi, jaga hak pilih warga kita.

Pemilu berintegritas akan menjamin terlindunginya hak-hak konstitusionalitas tiga pihak yakni, pemilih, paslon dan penyelenggara pemilu, jadi kemurnian suara itu harus dikawal mulai dari TPS, PPK hingga pleno di KPU dan pengumuman real count.

Masih kata Kordiv Bawaslu Lamtim, Kesiapsiagaan kita pada hari H pemungutan suara, menjadi sangat krusial. Hal ini menjadi tahapan puncak, sehingga semua harus sigap tidak boleh lengah untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan 10.

Demikian juga pada proses penghitungan dan rekapitulasi suara, ini mutlak harus diawasi secara ketat. Pengawas pemilu tidak boleh takut untuk menegur atau menindak petugas/calon pemilih atau oknum yang dapat mengganggu proses tahapan selama itu benar dan dibenarkan, pungkasnya.

Berikut ini Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang, pemungutan dan penghitungan suara, meliputi :

Melakukan pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, seperti terdapat kegiatan kampanye pada masa tenang.

Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang pada masa tenang kegiatan kampanye melalui pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang.

Kegiatan politik uang pada masa tenang, intimidasi kepada pemilih pada masa tenang, penyebaran hoaks, politisasi SARA dan/atau ujaran kebencian.

Melakukan koordinasi dengan pihak terkait menyampaikan surat imbauan kepada Tim Pasangan Calon, Partai Politik dan/atau Tim Kampanye di wilayah masing-masing untuk:

Membersihkan Alat Peraga Kampanye, menonaktifkan akun resmi Media Sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang, tidak melakukan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring.

Bawaslu Kabupaten Lampung Timur
Suasana Apel Siaga Bawaslu Kabupaten Lampung Timur

Bersama-sama dengan Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga dan bahan kampanye di wilayah kerja masing-masing.

Mendirikan Posko Aduan Masyarakat selama tahapan masa tenang; dan/atau patroli pengawasan di wilayah/TPS rawan.

Bentuk kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan suara dapat dilakukan dengan menggunakan kearifan lokal budaya dimasing-masing daerah.

Dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran pemilihan pada saat melakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang, jajaran pengawas di setiap tingkatan mengisi Formulir Hasil Pengawasan (Formulir A) dan melakukan kajian analisis atas dugaan pelanggaran Pemilihan yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tim)


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
geeky geeky
0
geeky
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win
DnnTv.id

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube, Vimeo or Vine Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format

Send this to a friend