DNNTV.ID, Cikancung | Silaturahmi Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Anggota Binmas dan Bhabinsa Desa Cikasungka Polsek Cikancung Polresta Bandung Bripka Iyan Mulyana dan Serda Dedi Kepada Warga Masyarakat Perum Bojongbadak Endah Rw 09 Desa Cikasungka menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M serta untuk Patuhi PPKM Darurat Level 4 terhadap Ketua Rw dan Warga Masyarakat Perum Bojongbadak Endah Rw 09 Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Sabtu ( 31/07/21 ).
Kegiatan tersebut disampaikan oleh Bripka Iyan Mulyana Binmas Desa Cikasungka untuk meminimalisir penderita Covid 19 di wilayah Desa Cikasungka dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker ,menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) dengan mentaati program pemerintah PPKM Darurat Level 4 ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) mikro
” Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Kami himbau agar warga masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan ” katanya
Ia menambahkan, Karena Wilayah Kecamatan Cikancung sudah mulai memasuki zona hijau kita harus bisa menjaga dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 itu upaya antisipasi yang dilakukan Bripka Gelar Nugraha adalah menyampaikan himbauan protokol kesehatan
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cikancung Akp. Iwan Cahyadi. S. Ikom ,MM mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas agar selalu aktif menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M dan Patuhi PPKM Darurat Level 4 untuk pencegahan covid 19 ” Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, pungkasnya
0 Comments