DNNTV.ID, Paseh | Sebagaimana kita ketahui bahwa pandemi wabah covid-19 masih berlangsung di berbagai belahan dunia begitu juga masih terjadi di Negara Indonesia yang kita cintai. Sabtu, (31/07/2021)
Pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini telah memberlakukan kebijakan Ppkm level 4 dan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi wabah covid-19 di seluruh pelosok negeri.
Bripka Indra Henandar Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Polsek Paseh Polresta Bandung dalam menyikapi dampak pandemi bagi warga desa binaan telah menyerahkan 20 buah paket bantuan sosial dari Polda Jabar kepada warga Desa Sukamanah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut juga Aiptu Agus Rohmat menyampaikan kepada warga agar prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap di jalankan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19, “pungkasnya.
0 Comments