DNNTV.ID, Pamengpeuk | Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polresta Bandung melalui jajaran Polsek termasuk Polsek Pameungpeuk kembali membagikan bantuan sosial beras dari Aslog Polri,
Sembako tersebut didistribusikan untuk dibagikan kepada warganya yang ada di wilayah hukum Polsek Jajaran termasuk wilayah Polsek Pameungpeuk,Kamis (29/7/2021)
Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4
Pendistribusian beras disalurkan ke Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19.
“bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib diserahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran”, ucap Kapolsek Pamengpeuk AKP Ivan Taufiq SH
“Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima yang benar benar membutuhkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk,” ujarnya
Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg per kantong guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19
Bhabinkamtibas Polsek dan Babinsa menyalurkan sembako berupa beras kepada Masyarakat Terdampak Covid – 19 yang belum tersentuh mendapatkan Bansos dari Pemerintah,” terangnya.
Dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah,
“Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur Kapolsek
Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
0 Comments