DNNTV. ID, Sumbawa Besar-NTB | Dalam memelihara kamtibmas yang kondusif dan penerapan PPKM skala mikro, Kapolsek Rhee Polres Sumbawa bersama anggota melaksanakan patroli sambang ke Lapak jagung wilayah Kecamatan Rhee.
Dalam pelaksanaan patrolinya, Kapolsek memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kepada para pedagang guna mematuhi protokol kesehatan, sabtu (24/7/2021).
Kapolsek Rhee IPDA Mochammad Ramdhani, S.Tr.K. menyambangi warga dengan cara melakukan edukasi soaialisasi surat edaran atau SE Bupati Sumbawa nomor 360/315/VII/PEM./2021. tentang PPKM berbasis mikro terhadap pemilik lapak, agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yakni dengan 6 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, memgurangi mobilitas dan menjaga imun, ungkapnya.
Dalam menyambangi warga, Kapolsek menghimbau pemilik lapak agar menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan kepada pembeli/pengunjung untuk menggunakan masker serta menerapkan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Rhee mengatakan bahwa patroli dialogis dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penularan covid-19 serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Rhee khususnya.
Lanjutnya, selain dari itu dalam masa PPKM mikro, pihaknya selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Rhee, agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, pungkasnya.
0 Comments