DNNTV. ID, LINGSAR | Dalam di berlakukannya perpanjangan masa waktu PPKM Darurat di beberapa Kabupaten khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, di respon langsung Polsek Lingsar jajaran Polresta Mataram.
Dalam menggelar giat Jum’at Barokah, dipimpin langsung oleh Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana SH., didampingi Kanit Provos Aipda I Putu Adyanthara bersama beberapa anggota, menggelar giat PPKM Darurat secara gencar melalui pembatasan kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta giat sosialisasi dalam memberikan himbauan penerapan prokes Covid-19 secara masif di tengah-tengah warga di wilayah hukum Polsek Lingsar.
Terlihat pagi ini Iptu I Ketut Artana bersama anggotanya di depan Mako Polsek Lingsar tak henti-hentinya melaksanakan giat bagikan Masker Gratis kepada masyarakat binaan maupun masyarakat umum yang melintas kemudian dilanjutkan kegiatan tersebut ke lokasi komplek pasar dan di Desa-desa binaan di wilayah hukumnya, Pada Jumat (23/07).
Ketika sampainya di komplek pasar Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana SH., memberikan imbauan kepada para pedagang untuk selalu disiplin menerapkan prokes, dan dilakukan secara persuasif dan humanis karena bagaimanapun mereka para pedagang juga harus membuka usaha di masa pandemi sebagai mata pencaharian, namun tetap kita ingatkan akan wajibnya penerapan prokes secara ketat,” ujarnya.
“Salah satu pedagang sembako Subhan menyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek Lingsar dan anggotanya yang telah menyampaikan imbauan secara humanis dan santun, menurutnya sebagai warga masyarakat, ia memahami dan akan patuh terhadap kebijakan dari pemerintah karena kebijakan tersebut adalah untuk kepentingan dirinya dan seluruh warga.
Dan para Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar juga gencar menyambangi warga di Desa binaannya untuk memberikan imbauan dan edukasi berkaitan dengan adaptasi kebiasaan Baru,” jelas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa tujuannya di adakan kegiatan ini, agar masyarakat paham dan dapat bersama sama melaksanakan imbauan dan kebijakan pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Dalam kesempatan di adakan kegiatan tersebut juga Bhabinkamtibmas banyak menyerap informasi dan mengajak warganya tersebut agar melaksanakan himbauan dan kebijakan pemerintah dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin masyarakat adalah kuncinya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, namun tidak melanggar aturan yang sudah berlaku sebelumnya,” tutur Artana saat di temui oleh awak media di Ruangannya.
“Dan kami sudah menyiapkan diri untuk Adaptasi Kebiasaan Baru kami tetap waspada terhadap penyebaran Virus dan senantiasa patuh terhadap himbauan pemerintah serta akan menggunakan masker dan tetap jarak saat beraktivitas di luar,” tutupnya.
0 Comments