DNNTV. ID, Sumbawa Besar-NTB | Upaya menjaga Kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19, Personel Polsek Lunyuk jajaran Polres Sumbawa melaksanakan patroli dialogis menyambangi pusat perbelanjaan untuk memberikan himbauan dan edukasi penerapan protokol kesehatan, Kamis (22/07/21).
Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Lunyuk juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dengan sasaran Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pelaku Usaha.
Dikonfimasi ditempat terpisah, Kapolsek Lunyuk Iptu Sugianto menyampaikan bahwa pembatasan jam operasional dan aturan PPKM yang lebih diperketat guna meningkatkan disiplin prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami menghimbau baik karyawan maupun pengunjung bahwa selama pelaksanaan PPKM ini agar membatasi waktu buka dan tutup toko untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.” Ujarnya.
Sambungnya, “Kita juga sampaikan untuk mendukung program pemerintah melalui Instruksi Mendagri tentang PPKM Mikro, supaya kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna memutus rantai penularan virus Corona” tuturnya.
Kapolsek juga menyampaikan, bahwa pihaknya secara terus menerus dan berkesinambungan akan terus menghimbau masyarakat agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap pendisiplinan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.
0 Comments