DNNTV. ID, Majalengka | Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, Polres Majalengka Polda Jabar bersama instansi terkait melaksanakan Oos Yustisi dan memberikan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa PPKM Mikro kepada warga Desa binaannya diwilayah hukum Polsek Kasokandel, Kamis (22/7/2021).
Ops Yustisi ini upaya memberikan edukasi kepada warga masyarakat ini meliputi kedisiplinan melakukan 5M, diantaranya memakai Masker, mencuci Tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Langkah ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sampai di tingkat RT/RW”, ungkap Kapolsek Kasokandel IPTU Bidi Wardana.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar mengurangi keluar rumah jika benar-benar ada kepentingan saja. Kemudian memakai masker saat keluar rumah serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.
Warga Binaannya mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat
“Kami berharap dengan PPKM skala mikro ini, angka penyebaran Covid-19 terbukti dapat mengurangi penularan Covid-19,” ujarnya.
0 Comments