DNNTV.ID, CIANJUR | Dengan berlakunya PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di berbagai Provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali juga berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat antar lintas Kabupaten dengan membuat pos penyekatan diperbatasan.
Menyikapi hal tersebut, Sebanyak 1 SSR anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar dibawah pimpinan Danton 5 Aipda Dani terjun langsung untuk melaksanakan Patroli sekaligus pemantauan Ke Pos Pam Penyekatan PPKM yang berada di pos penyekatan Segar Alam Puncak Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut terlihat anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar bersama Satuan dari Kewilayahan dan Instansi terkait melakukan pengecekan terhadap kendaraan dari luar daerah yang hendak ingin memasuki wilayah Kabupaten Cianjur dan membantu memeriksa terkait surat dan kelengkapan pribadi maupun kendaraan.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengungkapkan bahwa, “Pemberlakuan PPKM di Provinsi Jawa dan Bali ini merupakan bentuk upaya Pemerintah yang melibatkan TNI – Polri dan unsur pemerintah daerah lainnya dalam menangani kasus positif covid-19 di Indonesia yang selalu terus meningkat, terutama di Pulau Jawa dan pulau Bali”.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Diharapkan dengan adanya TNI-Polri dan pemerintah daerah dapat melaksanakan patroli gabungan secara rutin bersama – sama untuk memastikan PPKM Darurat diperbatasan lintas antar Kabupaten di Provinsi Jawa Barat dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mempengaruhi penurunan kasus Covid-19 yang sedang melanda saat ini”, tuturnya.
0 Comments