DNNTV.ID, LOMBOK TIMUR | Menindak lanjuti surat edaran bupati lotim No 060/481/pmd/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Berbasis Mikro Darurat, Forkopimcam bersama Puskesmas sembalun menerapkan rapid anti gen kepada warga yang akan berwisata di sembelun, Minggu (18/7)
Kapolsek sembalun AKP Lalu Panca Warsa mengatakan pemberlakukan swab rapid antigen kepada warga yang datang ke sembelun yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.
“kita cek kartu vaksin kalau ada kartu vaksin kita loloskan namun tidak ada kita sarankan rapid anti gen, tapi jika tidak mau harus putar balik,”katanya
Adapun penyekatan PPKM berbasis Mikro Darurat dilakukan didua pintu masuk kecamatan sembalun yaitu di Pusuk desa sembalun bumbung dan Kokok putik desa Bilokpetung.
“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah masuknya covid 19 varian baru Deltha masuk kecematan sembalun,”tegasnya.
Lebih lanjut Panca menyampaikan bahwa tujuan dari pemberlakuannya penyekatan dan pengurangan kapasitas pengunjung di tempat wisata yakni untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Lombok Timur.
“Untuk tempat wisata maupun kegiatan lainnya tetap dibuka dengan melakukan pembatasan kapasitas maksimal 25% dan pemberlakuan jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,”ujarnya
Diharapkan masyarakat selalu waspada dan taat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Lombok Timur dimulai dari kesadaran diri sendiri.
0 Comments