DNN TV, Lingsar | Tim Opsnal Polsek Lingsar bersama Unit Reskrim dan Danposramail Lingsar tidak henti-hentinya melaksanakan pengecekan rutin terhadap kegiatan masyarakat, dalam rangka penerapan PPKM darurat di wilayah hukum Polsek Lingsar, Minggu (18/7) pada pukul 16.30 Wita. Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lingsar, Iptu Ketut Artana, S.H., yang didampingi oleh Kepala Desa setempat.
Dalam giatnya, Ketut Artana di TKP langsung menghentikan Truk Angkut Alat Musik berwarna biru, yang bermuatan alat-alat musik kecimol yang akan digunakan dalam acara hajatan Nyongkolan di Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Dan ia tidak sungkan-sungkan meminta supir truk dengan tegas untuk memutar balik kendaraannya, jika tidak maka terpaksa akan dilakukan upaya hukum.
“Hajatan biasa, silahkan bisa dilakukan tetapi sementara di manapun baik itu di Pulau Lombok atau Sumbawa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur dan Bupati, penerapan PPKM tetap harus berjalan,” pinta Kapolsek kepada supir Truk.
Imbauan tidak bosan-bosannya disampaikan Ketut Artana kepada masyarakat dengan tegas dan humanis agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan di tengah masa Pandemi sekarang ini.
“Mudah-mudahan masa Covid-19 ini segera berakhir, sehingga kita bisa kembali melaksanakan aktivitas pekerjaan seperti biasa,” harapan Kapolsek Lingsar yang disampaikan di depan masyarakat.
0 Comments