DNN TV, Lombok Tengah – NTB | Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara serentak menggelar sosialisasi dan himbauan PPKM skala mikro di daerah itu, Jumat (16/7/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan usai menggelar apel sekitar pukul 20.30 Wita di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah yang dihadiri Kabag Ops, AKP Anton Rama Putra, SH. SIK., Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana SIK., Kasat Tahti Polres Lombok Tengah, IPTU Nasrun, Kasi Lidik Sat PolPP Kab Lombok Tengah, Suberi, satu Pleton Gabungan Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Lantas, Sat. Reskrim dan Sat Intelkam serta satu Pleton Sat. Pol PP Kab. Loteng.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana SIK saat memimpin apel menjelaskan, pelaksanaan patroli gabungan yang dilaksanakan guna pengecekan kesiapan personil dalam mensosialisasikan dan memberikan himbauan Surat Edaran Gubernur NTB/Bupati Lombok Tengah terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah Lombok Tengah.
“Pelaksanaan patroli malam ini untuk mengecek pelaksanaan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat Skala Mikro di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim meminta kepada personil yang terlibat dalam kegiatan patroli agar dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasu dilaksanakan secara humanis dan komunikatif serta menghindari tindakan yang kontra produktif.
“Apabila ditemukan para pedagang atau pelaku usaha yang merasa keberatan dengan pemberlakuan pemberlakuan (PPKM) Skala Mikro agar disampaikan aturan / instruksi Mendagri/gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah yang mengatur PPKM sehingga tidak terjadi perdebatan,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan himbauan dengan sasaran masyarakat dan pedagang yang masih melakukan kegiatan sampai pukul 20.40 Wita khususnya yang berada di pusat perbelanjaan di seputaran Kota Praya.
Mulai dari sekitar jalan Jendral Sudirman Pertokoan Praya dengan sasaran ritel modern yang masih buka agar segera tutup. Demikian pula dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan pertokoan Praya, warung makan / lalapan.
Selain dilakukan himbauan dan sosialisasi PPKM Mikro, Kasat Reskrim bersama polres juga memberikan bingkisan kepada beberapa pedagang kaki lima depan pertokoan Praya.
Selanjutnya Kasat Reskrim dan Kasat Tahti Polres Tengah beserta anggota dan Pol PP melakukan sosialisasi di Jalan Basuki Rahmat menghimbau beberapa Cafe yang masih beroperasi untuk segera ditutup sesuai dengan SE dari Gubernur maupun Bupati yg memberlakukan PPKM dan akan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi SE tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan juga dilakukan di Jalan Makam Pahlawan dimana Kasat Reskrim dan Pol PP melakukan himbauan PPKM sekaligus memberikan bingkisan kepada pedagang buah disimpang Rabitah
Kegiatan himbauan PPKM dilanjutkan ke Bencingah dan sekitaran Masjid Agung Praya untuk segera tutup dan apabila ada yang memesan makanan maupun minuman untuk dibungkus dan tidak ada yg makan di tempat untuk menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Menurut Kasat Reskrim, masih tingginya penularan Covid 19 di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditandai dengan peningkatan kasus harian Covid-19 perlu bagi semua pihak menjaga kesehatan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat kabupaten Lombok tengah dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan mematuhi SE Gubernur NTB tentang Penerapan Penerapan PPKM Berbasis Mikro.
“Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat pusat pembelanjaan maupan pertokoan, (warung makan), lapak jajanan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wita dan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen,” tutup Kasat Reskrim.
Sedangkan kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran antara lain Polsek Batukliang bersama empat orang personil Koramil 07 Batukliang dan 2 Orang personil Pol. PP Kec. Batukliang melaksanakan himbauan – himbauan di Alfa mart Desa Mantang serta pedagang kaki lima di alfa mart Mantang, Indomart dan pedagang di sampingnya, Pedagang kaki lima di depan ex Puskesmas Desa Mantang, Pedagang gorengan dan terang bulan, – Komplek Pertokoan Mantang dan Pedagang bakso di simpang 4 Mantang dari pukul 20.30 s/d 21.15 wita.
Polsek Batukliang Utara dengan Babinsa Desa Teratak dan 3 personil Pol PP Kecamatan BKU melaksanakan himbauan PPKM skala Mikro bertempat di seputaran Jalan wisata Aik Bukak terhadap / perioritas para pedagang atau warung dan masyarakat yang berkumpul yang tidak mematuhi Prokes Covid 19. Kegiatan Himbauan PPKM dimulai pukul 08.30 wita s/d 21.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Polsek Praya Timur bersama 2 orang Koramil Praya Timur dan 13 Orang Pol PP Kecamatan Praya Timur melakukan himbauan dan sosialisasi PPKM dengan sasaran masyarakat yang didapati tidak mentaati Prokes Covid 19 dan kerumunan masyarakat. Kegiatan dari pukul 20.30 wita s/d 21.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Polsek Pujut bersama 2 orang Koramil Pujut dan 6 personil Pol PP bertempat di Seputaran Pasar Sengkol Desa Sengkol melakukan himbauan PPKM dengan sasaran para pelaku ekonomi pedagang / pembeli serta warga masyarakat yang berada dilokasi yang ditemukan tidak mematuhi Prokes Covid 19. Kegiatan mulai pukul 20.30 s/d 22.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Polsek Janapria bersama 1 orang anggota Koramil 05 Janapria dan 1 orang anggota Pol PP Kecamatan Janapria bertempat di Dusun Batubungus desa Janapria melakukan himbauan PPKM dengan sasaran pelaku usaha pedagang dan masyarakat yang tidak patuh Prokes Covid 19. Dimana kegiatan dilaksanakan secara humanis yang dimulai pukul 20.15 wita s/d 21.00 berjalan dengan aman dan lancar.
Polsek Praya bersama 9 orang Pol PP Kecamatan Praya melakukan himbauan PPKM bertempat di Seputaran Masjid Agung Praya, Bencingah Praya, seputaran RTH Muhajirin dengan sasaran masyarakat yang mengundang kerumunan khususnya pemilik angkringan kafe dan pedagang diwilayah Kota Praya, kegiatan mulai pukul 20.30 wita s/d 22.15 wita.
Polsek Praya Tengah bersama 6 orang Pol PP Praya Tengah melaukan himbauan PPKM bertempat di seputaran pertokoan, pusat pasar buah, PKL, Konter, angkringan dan tempat hiburan di kecamatan Praya Tengah yang dimulai pukul 20.30 wita s/d 21.40 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak TNI/Polri dalam mendukung kebijakan Pemprov NTB dalam penerapan PPKM berbasis Mikro dengan tujuan dapat mendisiplinkan masyarakat karena diharapkan akan lebih efektif dalam menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada khususnya.
Lin**
0 Comments