DNN TV, Sumbawa Besar-NTB | Polres Sumbawa terus memberikan bantuan bagi warga tidak mampu selama pandemi covid-19 melanda. Setelah kaum dhuafa di pinggir Kota Sumbawa, giliran pedagang kaki lima (PKL) dan tukang parkir yang menjadi sasaran. Bantuan ini diberikan dalam patroli skala besar bersama aparat dan instansi terkait lainnya, dalam rangka pengamanan dan pengawasan PPKM Mikro, Jumat (16/7/21) malam.
Operasi ini melibatkan personel Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa dan Satpol PP. Adapun sasarannya adalah para PKL dan tukang parkir di sepanjang jalan protokol dalam Kota Sumbawa. Dalam kegiatan tersebut, diberikan bantuan berupa sembako. Selain PKL dan tukang parkir juga diimbau terkait protokol kesehatan (prokes) dan penerapan PPKM Mikro.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu. Samsul Hilal, SH mengatakan, dalam kegiatan itu, diimbau agar PKLndan tukang parkir yang beroperasi di malam hari, mematuhi PPKM Mikro. Sesuai edaran Bupati Sumbawa, kegiatan usaha masyarakat diminta untuk dihentikan pada pukul 21.00 Wita.
Dalam hal ini, warga tidak dilarang untuk melaksanakan kegiatan usahanya. Namun, diharapkan agar tidak ada kerumunan. “Contohnya seperti pada pedagang kaki lima. Boleh berjualan, asalkan tidak boleh makan di tempat. Pembeli membeli dagangan, untuk kemudian dibungkus dan dibawa pulang,” jelasnya.
Para PKL dan tukang parkir juga diimbau agar menepati batas waktu kegiatan, yakni hingga pukul 21.00 Wita. Sesuai dengan edaran Bupati Sumbawa terkait PPKM Mikro.
Kegiatan ini akan terus dilakukan tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Selain memberikan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan, juga disampaikan imbauan mengenai prokes. Dengan harapan, untuk menekan penyebaran covid-19.
Lin**
0 Comments