DNNTV.id, Tana Toraja | Pembangunan Tower Telkomsel sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat umum di tengah zaman modernisasi di Kecamatan Kurra, Lembang, Desa Lipungan Tanente terbengkalai hingga saat ini.
Pemerintah Lembang Lipungan Tanente dinilai acuh tak acuh menangani masalah gugatan melalui surat yang sampai saat ini belum diketahui pasti siapa otak dibalik surat itu, Jumat (4/06’2021).
Dalam isi surat pertama itu tertera gugatan para pemangku adat untuk meninjau ulang rekomendasi kepala lembang dan lokasi pembangunan tower.
Sedangkan dalam isi surat kedua tertera gugatan yang mengatakan tanah lokasi pembangunan tower yang telah di survei dan dikeluarkan surat rekomendasinya itu dalam status sengketa.
Kemudian paragraf berikutnya, pihak dari pemangku adat itu mengusulkan tanah/lahan milik mereka yang kondisinya tidak memadai untuk dibanguni tower
Lampiran surat pertama :
Lampiran surat kedua :
Pemerintah Lembang diduga ikut terlibat dalam lingkaran yang berkedok adat menghalangi pembangunan tower hingga mengarah pada tujuan utama yakni pemindahan lokasi pembangunan.
Salah satu Masyarakat setempat yang dimintai tanggapan mengatakan, masalah ini adalah masalah yang sudah di susun rapi dan terstruktur.
“Jika Pemerintah Lembang serius menangani masalah ini tentu sudah jauh hari pembangunan tower itu terealisasi,” kata uci, masyarakat Lembang Kurra.
Lanjutnya, masalah yang muncul saat ini adalah upaya pengalihan lokasi pembangunan tower oleh oknum tertentu yang tidak mementingkan kepentingan umum.
Kepala Lembang Lipungan Tanente, Alvian Tanduk, sudah berkali-kali dihubungi via selulernya namun tidak ada respon sampai saat ini.
(**/Step)
0 Comments