DNN TV, Surabaya | Kapolrestabes Surabaya, menyikapi dan meluruskan terkait dengan informasi yang beredar tentang anggota satreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (30/04/2021)
Ia membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh div propam polri bersama bidpropam polda jatim terhadap ada delapan orang yang diamankan.
Terdiri dari 5 oknum personil dari satnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil diamankan di hotel MidTown pada hari kamis 29 april 2021 sekitar jam 3.05 wib.
adapun personil dari Polrestabes Surabayaya Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. adapun warga sipil CC, D dan IS.
Dalam proses penindakan Ditemukan BB : Sabu 27,4 Gram, 8 Butir Happy Five dan satu butir Ekstasi.
Terkait proses Lebih lanjut ditangani oleh Divpropam dan bid Propam Polda Jatim dari sisi pelanggaran.
Ini adalah wujud komitmen dari pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes dalam penanggulangan dan pemberantasan Tindak pidana Narkoba.
Kapolrestabes Surabaya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berkontribusi melaporkan setiap ada dugaan penyalagunaan narkoba di lingkungannya yang kemudian di tindak lanjuti.
(zho)
0 Comments