Vidio Terkait.
DNN TV, Bandung | Masif menjalankan tugasnya, Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P.,) terus bergerilya membasmi pelaku industri nakal.
Pelaku industri yang membuang limbah tanpa pengelolaan IPAL yang benar setelah diperingati tapi tetap bebal maka di cor saluran limbahnya.
Menoreh pada atensinya yaitu pada penataan sungai yang benar sebagai pendorongan terhadap kebersihan sungai maka dibutuhkan sarana pemeliharaan sungai.
Penertiban bangunan liar, marak dilakuaknnya berkolaborasi dengan Sat Pol PP Kota Bandung.
Penindakan dilakukan pada bangunan yang melanggar aturan, yaitu berdiri di bantaran sungai apalagi di atas sungai.
Salahsatunya bangunan liar Pedagang Kaki Lima di Pasar Induk Gedebage, notabene para pemiliknya dominan anggota Ormas, kini diruntuhkannya.
Bangunan ini selain melanggar aturan juga sebagai pendukungan pada fasilitas pembangunan kolam retensi tahap ke 2, untuk mengurai banjir yang biasa terjadi di gedebage.
(zho)
0 Comments