DNN TV, Soreang | Unit Polsek Soreang Polresta Bandung menggelar penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Kecamatan Soreang, Sabtu (6/03).
Operasi penertiban masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, semakin digencarkan oleh aparat keamanan diwilayah Kecamatan Soreang bahkan frekuensinya terus ditingkatkan hingga dua kali lipat dari sebelumnya.
“Saat ini tim gabungan tiap hari terus melakukan operasi yustisi dengan tempat dan waktu yang berubah ubah dan nantinya apabila penyebaran Covid 19 semakin meningkat maka kita akan kembali meningkatkan frekwensi Ops Yustisi,” kata Kapolsek Soreang Kompol Maman Suparman saat dikonfirmasi usai pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh tiga pilar Kecamatan Soreang, Jumat (05/03)
Masih menurut orang nomor satu di jajaran Polsek Soreang Polreta Bandung, bahwa keputusan itu diambil setelah melihat masih banyaknya pelanggaran yang ditemui dalam operasi terdahulu.
Selain itu, juga masih banyak warga berkerumun, tidak mau mengenakan masker dan banyak pula yang mengunjungi tempat tempat publik tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Dan jika terdapat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, akan diberi sangsi, hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tindakan maupun sangsi yang kita berikan kepada pelanggar protokol kesehatan misalnya membersihkan fasilitas publik, push up, dan hukuman mendidik lainnya,” tambah Kompol Maman.
“Jika masyarakat memiliki kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat, insya alloh akan menjadi salah satu kunci untuk menekan angka Covid-19. Kami menggagap perlunya terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanan protokol kesehatan,” imbuhnya.
selain itu, “Juga diperlukan keterlibatan semua elemen masyarakat untuk membangun kesadaran dalam menerapkan Prokes dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 ini,” Pungkas Kapolsek Soreang.
(zho)
0 Comments