DNNTV, Sukadana | Setelah diumumkan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam, di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pemerintah daerah setempat mendirikan sejumlah Posko Penanganan COVID-19 di jalur perbatasan antar kabupaten dalam rangka mencegah penyebaran virus mematikan ini di wilayah setempat.
Petugas Posko Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten ini mengecek secara acak warga dari luar daerah yang melintas di jalur perbatasan untuk didata dan diperiksa kesehatannya.
Ratusan desa di Lampung Timur pun membentuk Relawan Desa Penanganan COVID-19.
Relawan Desa Penanganan COVID-19 beranggotakan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RT/RW, wakil warga maupun bidan desa, dengan menggandeng Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Tugas Relawan Desa Penanganan COVID-19 yakni mencegah, menangani, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait penanganan COVID-19.
Relawan Desa Penanganan COVID-19 pada masing-masing desa mendirikan posko di setiap jalan masuk desa, guna mengecek kesehatan setiap warga luar daerah yang masuk ke desa, utamanya yang pulang kampung.
Beberapa desa ada yang membuat rumah isolasi, di antaranya rumah Isolasi di Desa Negara Nabung kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Harapannya dengan dibentuknya Relawan Desa Penanganan COVID-19, segenap warga desa terlindungi dari COVID-19 ini.
Paling banyak ODP, PDP dan positif COVID-19 berada di Kota Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung, dan oleh Kementerian Kesehatan telah dinyatakan dalam zona merah penularan COVID-19.
Kepala Desa Negara Nabung kecamatan Sukadana kabupaten lampung timur, Amir Hamsah menyebutkan sarana penanganan COVID-19 desanya didanai dari Dana Desa (DD) dan kas desa.
Amir Hamsah menjelaskan, semua yang dikerjakan relawan desa itu dilakukan secara sukarela.
Namun, kendati relawan bekerja tanpa paksaan, sebagai pemimpin desa, Amir Hamsah mengaku kadang tak tega melihat relawan bertugas setiap hari hampir 24 jam.
“Gak tega, sedih, kalau ingat mereka yang jadi relawan, jaga posko hampir 24 jam meskipun tugasnya bergantian setiap enam jam,” ujarnya
.
Relawan memegang alat semprot disinfektan di Posko Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa Negara Nabung kecamatan Sukadana kabupaten lampung timur, ungkapnya saat media DNNTV ini menemuinya dikediaman nya, rabu (17/02/2021).
Dia berharap pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat memikirkan relawan yang turut berjuang melawan COVID-19 itu.
“Saya berharap pemerintah beri penghargaan kepada mereka, misalnya insentif atau hadiah apa,” Amir Hansah berpesan, bagi warga perantau di zona merah yang belum pulang, untuk tidak pulang demi melindungi desa dari penularan COVID-19.
Di tengah pandemi Corona, status kawasan desa yang masih hijau dari paparan COVID-19 penting untuk terus dipertahankan, agar fungsinya menjaga lumbung pangan nasional tidak sampai terganggu.
Upaya menjaga desa dari paparan COVID-19 bisa dilakukan, antara lain dengan memperkuat peran relawan desa oleh pemerintah, utamanya pemerintah provinsi dan kabupaten masing-masing.
Upaya itu tetap harus didukung oleh masyarakat, dengan meningkatkan kedisiplinan, kesadaran, kepatuhan terhadap semua imbauan dan anjuran pemerintah, kepolisian, TNI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tetap berada di rumah, selalu menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, dan rajin cuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menangkal mata rantai penularan COVID-19.
Sejatinya memenangkan perang melawan COVID-19, kuncinya berada di setiap individu masyarakat, semua masyarakat harus benar-benar patuh pada imbauan pemerintah, agar kita bisa lebih cepat melewati pandemi ini.
Warga desa diharapkan tak sampai tertulari COVID-19 separah di kawasan perkotaan, dan warga perkotaan pun segera lepas dari paparan COVID-19, agar bangsa Indonesia dapat segera hidup normal kembali pungkasnya. (Tim)
0 Comments