JAKARTA. DNNTV.ID | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani Nota Kesepakatan Aksi (NKA) tentang Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menegaskan kesepakatan itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam ruang digital yang sehat dan bersih.
“Saya tentu menyambut dengan hati yang sangat gembira bahwa kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 didukung dengan ekosistemnya mempunyai komitmen, bahkan dituangkan secara tertulis melalui nota kesepakatan aksi untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 berlangsung secara sukses, termasuk kesuksesan untuk menjaga ruang digital yang sehat,” tuturnya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jum’at (28/08/2020).
Menurut Menteri Johnny transformasi digital yang terakseleratif sebagai dampak pandemi Covid-19, juga memberikan dampak dalam aspek politik. “Secara khusus Pilkada 2020, dimana informatika dan telekomunikasi memainkan peran yang vital dan signifikan untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah, gubernur, bupati dan walikota di 270 provinsi, kabupaten dan kota pada 9 Desember 2020,” ujarnya.
Aksi Bersama Jaga Kualitas Demokrasi
Menteri Kominfo menegaskan kecerdasan dan kemampuan sebagai bangsa menentukan kualitas demokrasi. Menurutnya, hal itu akan lebih tampak jika memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara cerdas, termasuk aspek hilir telekomunikasi dan Informatika yaitu ruang digital atau konten internet.
“Kalau kita melihat urutannya maka first line of prevention atau garis pertama untuk menjaga ruang digital yang sehat dan bersih justru berada pada penyelenggara pemilu dan penegakan hukum, Kami tentu berharap kolaborasi dan kerja sama ini untuk memastikan first line of prevention atau menjaga di tingkat pertama itu harus sukses, sehingga the last line of prevention yang menjadi tugas akhir menjaga ruang digital di Kominfo menjadi lebih ringan,” ujarnya
Menteri Johnny mengambil analogi irigasi untuk menggambarkan peran antarpihak dalam menjaga ruang digital agar sehat dan bersih.
“Proses pemilu dan sirkulasi demokrasi seperti sistem irigasi. First line of prevention dalam hal ini penyelenggara pemilu dan penegakan hukum adalah bendungan. Pada saat kita menjaga bendungan dengan baik, maka sawah akan teraliri dengan baik menghasilkan tumbuhan dan bisa panen dengan baik dan sukses. Namun, apabila tanggul bendungan jebol maka air bah akan mengaliri dan memporakporandakan wilayah persawahan, dan kita tentu akan mengalami kesulitan yang berujung pada kegagalan panen,” jelasnya.
Oleh karena itu, Menteri Kominfo berharap penyelenggara pemilu, penegakan hukum dan partisipan utama dari Pilkada dapat menjaga agar “bendungan” tersebut tidak jebol. Menurutnya, Kementerian Kominfo berada di “sawah” agar dapat membagi air rata mengaliri pesawahan.
“Jika ruang digital diisi dengan air bah hoaks, disinformasi maupun hate speech, tentu ruang digital menjadi kotor. Sebaliknya, apabila air bah bendungan atau disinformasi ini mengaliri sawah dan di sawah hanya dilengkapi dengan gayungan-gayungan saja, maka tentu sulit membersihkan sawah yang sudah diisi dengan air bah akibat jebolnya bendungan,” tegasnya.
Menteri Johnny menegaskan, lewat kerja sama antarpihak untuk menjaga TIK dengan baik akan menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pilkada.
“Saya kira analogi saya ini bisa dipahami, maksudnya sangat jelas bahwa di tingkat first line of prevention menjadi tugas kita bersama-sama untuk menjaga agar teknologi informasi dan komunikasi serta ruang digital kita digunakan dengan baik, digunakan dengan benar dan bermanfaat bagi peningkatan dan kualitas demokrasi Indonesia melalui penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 yang sukses seperti yang kita harapkan bersama,” ungkapnya.
Kolaborasi
Menteri Kominfo menegaskan pihaknya akan menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki untuk secara disiplin dan penuh kewaspadaan mengambil bagian dan mengimplementasikan NKA bersama Bawaslu dan KPU.
“Agar bersama-sama sukses dalam sirkulasi demokrasi dalam rangka memilih eksekutif daerah melalui Pilkada tahun 2020 yang menjadi titik awal pembangunan daerah,” tandasnya.
Mengutip arahan Presiden Joko Widodo mengenai momentum akselerasi transformasi digital, Menteri Johnny mengajak semua pihak melakukan lompatan dalam mewujudkan demokrasi berkualitas di tengah pandemi Covid 19.
“Di sektor demokrasi dan politik, Pilkada adalah salah satu momentum yang bisa kita gunakan dengan memanfaatkan secara optimal dan maksimal serta secara cerdas ruang digital untuk melakukan lompatan kualitas demokrasi di Indonesia,” ajaknya.
Menurut Menteri Kominfo, momentum itu akan terwujud dan berhasil apabila kolaborasi ekosistem di sektor politik bisa dilakukan bersama-sama, “Hari ini kita menandatangani Nota Kesepakatan Aksi di antara penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu dan pemerintah melalui Kementerian Kominfo, tetapi kekuatan spiral negara menjadi faktor kunci dan penting, khususnya pelibatan masyarakat didalamnya,” tegasnya.
Menteri Johnny menilai kualitas demokrasi sangat ditentukan melalui pelibatan dan partisipasi masyarakat. Dalam Pilkada menurutnya dibutuhkan kecerdasan untuk memanfaatkan ruang digital bagi peserta Pilkada dan konstituen pemilihnya.
Menurut Menteri Kominfo, ruang digital dalam Pilkada memainkan peran yang penting guna menyampaikan gagasan visi dan misi para peserta Pilkada. Oleh karena itu, aturan-aturan yang sudah disiapkan penyelenggra diharapkan dapat mendorong peserta Pilkada memanfaatkan ruang digital guna mentransmisikan program visi dan misi yang sehat kepada masyarakat.
“Persaingan perlu, kontestasi gagasan perlu, tapi permusuhan verbal dan tertulis melalui ruang digital bukan ciri dan khas Indonesia, bukan ciri khas demokrasi Indonesia. Kali ini kita dihadapkan pada satu tantangan di mana kolaborasi kita akan memberikan sumbangsih pada peningkatan hasil pilkada dan kualitas demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Menteri Johnny menyatakan Pilkada 2020 menjadi fase sangat penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, “Kita saat ini di uji betul kemampuan kolaborasi kita untuk menyelenggarakan pemilu dengan memanfaatkan teknologi tinggi dan modern,” tuturnya.
Menurut Menteri Kominfo, Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 merupakan uji coba pertama dalam perjalanan demokrasi. Dengan kesiapan dan kesungguhan semua elemen yang terkait, Menteri Johnny meyakini Pilkada 2020 akan sukses, terutama dalam memanfaatkan TIK.
“Kesuksesan Pilkada 2020 dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya ruang digital akan menentukan kualitas demokrasi kita pada sirkulasi demokrasi berikutnya, termasuk sirkulasi demokrasi penting kita pada saat Pilpres dan Pileg tahun 2024 nanti,” ujarnya.
Dukungan Hulu sampai Hilir
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan kesungguhan bersama dengan penyelenggara dan ekosistem untuk memastikan kesuksesan Pilkada 2020. Menurutnya, Kementerian Kominfo menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan Informatika yang sudah digelar dan sedang gelar saat ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyelenggara dan peserta Pemilu.
“Dalam hal ini tentu berharap bahwa titik-titik sentral komunikasi, transmisi informasi, pemanfaatan teknologi informasi agar juga memperhatikan betul di mana tersedianya sinyal 4G secara khusus, seperti misalnya penempatan TPS lokasi rekapitulasi dan seterusnya,” ungkapnya.
Secara teknis, teknologi yang sudah dimiliki oleh Indonesia termasuk sertifikat elektronik dan quality of service dari sinyal bandwidth yang tersedia sudah memungkinkan untuk melakukan proses pemilihan Kepala Daerah secara digital, “Tetapi pasti di tengah berbagai pertimbangannya, tahapannya, yang dipilih adalah tahapan yang paling mudah untuk kita pertanggungjawabkan dan saya yakin itu menjadi pilihan KPU dan Bawaslu saat ini,” ujarnya
Menurut Menteri Johnny, KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan secara optimal, di sisi lain dengan menjaga legitimasi proses tersebut tetap tinggi dan dihargai oleh masyarakat, khususnya konstituen dan pemilih Indonesia.
“Sekali lagi Kominfo mendukungnya dari hilir sampai hulu, dari hulu sampai hilir untuk quality of service, infrastruktur digital serta berkolaborasi untuk memastikan ruang digital kita, Pemilu Pilkada kita bisa kita tangani dengan berperang melawan konten-konten yang tidak selayaknya hoaks, disinformasi, hate speech dan lain sebagainya,” tegasnya.
Menteri Kominfo bersama Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua KPU RI Arief Budiman melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi tentang Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Dalam acara itu juga berlangsung Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks Dalam Pilkada 2020 yang didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan sejumlah platform media sosial seperti BIGO Live Indonesia, Google Indonesia, Facebook Indonesia, LINE Indonesia, Telegram Indonesia, Tiktok Indonesia, dan Twitter Indonesia.
0 Comments