DNN, Batanghari | Setelah diumumkan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam, di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pemerintah daerah setempat mendirikan sejumlah Posko Penanganan COVID-19 di jalur perbatasan antar kabupaten dalam rangka mencegah penyebaran virus mematikan ini di wilayah setempat.
Petugas Posko Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten ini mengecek secara acak warga dari luar daerah yang melintas di jalur perbatasan untuk didata dan diperiksa kesehatannya.
Ratusan desa di Lampung Timur pun membentuk Relawan Desa Penanganan COVID-19.
Relawan Desa Penanganan COVID-19 beranggotakan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RT/RW, wakil warga maupun bidan desa, dengan menggandeng Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Tugas Relawan Desa Penanganan COVID-19 yakni mencegah, menangani, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait penanganan COVID-19.
Relawan Desa Penanganan COVID-19 pada masing-masing desa mendirikan posko di setiap jalan masuk desa, guna mengecek kesehatan setiap warga luar daerah yang masuk ke desa, utamanya yang pulang kampung.
Beberapa desa ada yang membuat rumah isolasi, di antaranya rumah Isolasi di Desa Purwodadi Mekar kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
Harapannya dengan dibentuknya Relawan Desa Penanganan COVID-19, segenap warga desa terlindungi dari COVID-19 ini.
Di Kabupaten Lampung Timur sampai saat ini belum ditemukan kasus warga yang positif terinfeksi COVID-19, kendati telah banyak warganya yang pulang dari ibu kota Jakarta dan sekitarnya, maupun dari luar negeri (TKI/TKW).
Data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung menyebutkan, hingga 30 April 2020, di Kabupaten Lampung Timur terdapat 29 orang dalam pemantauan (ODP), satu orang pasien dalam pengawasan (PDP), satu orang PDP meninggal dunia, dan belum ada pasien positif COVID-19.
Sedangkan diseluruh Lampung hingga saat ini baru terdapat 3.211 orang dalam pemantauan (ODP), yaitu 555 orang sedang dalam proses pemantauan dan 2.655 selesai pemantauan 14 hari, serta satu ODP meninggal dunia.
Selain itu, ada 77 orang pasien dalam pengawasan (PDP), yaitu 17 orang masih dirawat (isolasi) di berbagai RS, 47 orang sudah pulang/sembuh, dan 13 orang meninggal dunia.
Kasus terkonfirmasi COVID-19 di seluruh Lampung mencapai 50 orang, yaitu 32 orang masih dirawat (isolasi), 5 orang meninggal dunia, dan 13 orang dinyatakan sembuh.
Paling banyak ODP, PDP dan positif COVID-19 berada di Kota Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung, dan oleh Kementerian Kesehatan telah dinyatakan dalam zona merah penularan COVID-19.
Kepala Desa Purwodadi Mekar kecamatan batanghari kabupaten lampung timur, Warsono menyebutkan sarana penanganan COVID-19 desanya didanai dari kas desa.
Warsono menjelaskan, semua yang dikerjakan relawan desa itu dilakukan secara sukarela.
Namun, kendati relawan bekerja tanpa paksaan, sebagai pemimpin desa, Warsono mengaku kadang tak tega melihat relawan bertugas setiap hari hampir 24 jam.
Hanya pada bulan Ramadhan, waktu tugas relawan tidak nonstop.
“Gak tega, sedih, kalau ingat mereka yang jadi relawan, jaga posko hampir 24 jam meskipun tugasnya bergantian setiap enam jam,” ujarnya
.
Relawan memegang alat semprot disinfektan di Posko Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa Purwodadi Mekar kecamatan batanghari lampung timur, ungkapnya saat media ini menemuinya dikediaman nya, rabu (08/07/2020).
Dia berharap pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat memikirkan relawan yang turut berjuang melawan COVID-19 itu.
“Saya berharap pemerintah beri penghargaan kepada mereka, misalnya insentif atau hadiah apa,” katanya lagi.
Seorang warga setempat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sedang menjalani karantina di rumah isolasi mengaku siap dikarantina.
“Siap dikarantina, nanti di rumah sendiri juga akan karantina sendiri, dari orang tua malah sudah disiapkan,” ujarnya pula.
Ia berpesan, bagi warga perantau di zona merah yang belum pulang, untuk tidak pulang demi melindungi desa dari penularan COVID-19.
Di tengah pandemi Corona, status kawasan desa yang masih hijau dari paparan COVID-19 penting untuk terus dipertahankan, agar fungsinya menjaga lumbung pangan nasional tidak sampai terganggu.
Upaya menjaga desa dari paparan COVID-19 bisa dilakukan, antara lain dengan memperkuat peran relawan desa oleh pemerintah, utamanya pemerintah provinsi dan kabupaten masing-masing.
Upaya itu tetap harus didukung oleh masyarakat, dengan meningkatkan kedisiplinan, kesadaran, kepatuhan terhadap semua imbauan dan anjuran pemerintah, kepolisian, TNI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tetap berada di rumah, selalu menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, dan rajin cuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menangkal mata rantai penularan COVID-19.
Sejatinya memenangkan perang melawan COVID-19, kuncinya berada di setiap individu masyarakat, semua masyarakat harus benar-benar patuh pada imbauan pemerintah, agar kita bisa lebih cepat melewati pandemi ini.
Warga desa diharapkan tak sampai tertulari COVID-19 separah di kawasan perkotaan, dan warga perkotaan pun segera lepas dari paparan COVID-19, agar bangsa Indonesia dapat segera hidup normal kembali.
(Hendra)
0 Comments