DNN, Bandung | Satgas Citarum Harum Subsektor 06 Sektor 22, melakukan pembersihan penumpukan sampah dan pembersihan rumput di anak Sungai Kalimalang, bersama Gober Kelurahan, Rabu (24/06/2020).
Geliat masyarakat kurang resfek pada kebersihan lingkungan dan sungai, sangat terlihat ketika pasukan satgas citarum harum membersihkan ulang lokasi ini, sedangkan pembersihan serupa pernah dilakukan pada 20 hari kebelakang.
Menurut pantauan media, kurangnya perhatian dari masyarakat untuk kepedulian lingkungan, merupakan cerminan tidak harmonisnya pemerintahan kepada warganya, sehingga tidak mau mengerti maknanya pola hidup sehat.
Pelda Mulyanto (Dansub 06 – 22), mengatakan, pengangkatan penumpukan sampah dan pembersihan rumput sepanjang 250 m di anak Sungai Kalimalang di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.
“terangkat sampah dan rumput 50 karung berat 400 kg dibuang ke TPS Cicukang,” ucapnya
Sampah di anak Sungai Kalimalang wilayah perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung Kelurahan Gempolsari Kecamatan Bandung Kulon, merupakan sampah limpahan dari Kota Cimahi.
Kendati demikian perlunya perhatian pengawasan yang ketat antar pemerintah kewilayahannya.
Namun satgas Citarum Harum sektor 22 tidak patah semangat, terus menggerakan pasukanya dalam membersihkan sungai dan lingkungan,
Dilain sisi sosialisasi kebersihan sungaipun masif mengenalkan program unggulan Kota Bandung, yaitu kang pisman.
Ditempat yang berbeda ketika dikonfirmasi oleh media melalui WA, Camat Bandung Kulon (Drs. Asmara Hadi, M.O.) menyampaikan kiprahnya dikewilayahan.
“Walaupun kami saat ini konsentrasi utama pemerintah pada penanggulangan covid-19, namun tidak lepas perhatian terhadap kebersihan lingkungan dan sungai,” katanya.
Hadi (panggilan akrab Camat Bandung Kulon) menambahkan, upaya kewilayahan untuk melakukan pembersihan sungai itu sudah dilakukan, melalui koordinasi dengan dinas terkait.
“Sebetulnya penanganan sungai itu kewenangan Dinas PU Pengairan dan DLHK kab/kota dan provinsi, kewilayahan hanya ditugaskan monitor dan melaporkannya ke SKPD terkait,” ujar Hadi.
“kami ini bekerja harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kewenangan, mekanisme dan prosedur (SOP),” tutup Hadi.
(Zho)
0 Comments