DNN, Bandung | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, melakukan pemantaun ke setiap mall, untuk mensosialisasi dan edukasi tentang pencegahan pandemi virus corona. Selasa (17/06/2020).
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kota Bandung, Dicky Wishnumulya R, S.Sos., M.M., mensosialisasikan tentang pelaksanaan Perwal Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2020, untuk memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berlangsung dengan baik di tiap mal.
“Bahwa selama pemanataunan yang dilakukan dibeberapa mal di Kota Bandung, tidak ditemukan pelanggaran, semua pada patuh akan aturan. Kita minta kepada pengelola agar menaati aturan yang ada,” ucap Dicky.
Pemantauan dan sosialisasi yang dilakukan Diskominfo bersama Satpol PP, berupa apresiasi kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan yang telah mengikuti protokol kesehatan secara maksimal.
“Hal itu menjadi bukti komitmen para pengelola, sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,” imbuh Dicky.
Pemerintah Kota Bandung, dalam upaya pencegahan pandemi covid-19, sosialisasi dan edukasi ini akan dilakukan secara rutin. Supaya masyarakat memahami dan disiplin melakukan protokol kesehatan.
Maka satgas gugus tugas pandemi covid-19 Kota Bandung, akan memasifkan sosialisasi dan pemantauan ke tiap pusat perbelanjaan dan kerumunan orang banyak.
“Pemantauan dan sosialisasi ini akan kami lakukan sampai tanggal 26 Juni 2020 ke depan,” pungkas Dicky.
(**)
0 Comments