DNNTV.id, Bandung | Gugus tugas covid-19 Kecamatan Cibiru Kota Bandung, menindak tegas warganya yang divonis posisi PDP (Pasien Dalam Pengawasan) covid-19
Tim Gugus Tugas Covid 19 Cibiru mengadakan Penindakan secara persuasif terhadap pasien positif di RW 1 Pasirbiru sebagai tindak lanjut pengaduan seluruh Ketua RT dan Ketua RW 12 Pasirbiru, Minggu (17/05/2020).
Penindakan didampingi Sekcam Cibiru, Lurah Pasirbiru, Tim Puskesmas Cibiru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RW, RT setempat dan anggota Linmas.
PDP tersebut siap melakukan isolasi mandiri dan menandatangani surat pernyataan kesediaan.
(A. Sunandar)
0 Comments