DNN, Bandung | Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung, melaksanakan giat Pos Pantau hari Kelima tingkat Provinsi Jawa Barat pada hari Senin, 11 Mei 2020 pukul 08.00 wib bertempat di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.
Giat dipimpin oleh Padal masing-masing Pos Pantau dengan penanggung jawab Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwantono, S.E. Tempat pelaksanaan giat pos pantau yang berada di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung antara lain: Jl. Braga-Jl. Naripan, Jl. Purnawarman dan Jl. Merdekat – Jl. Aceh Kota Bandung.
Pada giat tersebut dilakukan pengecekan identitas diri dan identitas pekerja terhadap masyarakat yang melintasi pos pantau. Selain itu masyarakat diminta untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat. Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran lisan ataupun tulisan berupa blangko catatan kepolisian.
Diharapkan masyarakat memahami tujuan dilaksanakannya PSBB yaitu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, karena setiap orang berperan penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.
0 Comments