DNN, Jakarta | Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, melantik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2020-2021, Dr. Dian Ediana Rae, Rabu, 6 Mei 2020.
Pelantikan yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.
Dian Ediana Rae akan mengisi jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, pada 14 Maret 2020 lalu.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK, yang dilantik untuk masa jabatan periode tahun 2016 hingga 2021.
Di tengah situasi yang sulit akibat pandemi Covid-19, Presiden berpesan bahwa PPATK harus terus mengoptimalkan kinerjanya di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Hal ini penting karena dua kejahatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga membutuhkan komitmen yang serius dalam melaksanakannya. Kepala PPATK juga diharapkan terus meningkatkan sinergi positif PPATK dengan seluruh pemangku kepentingannya, baik itu Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, maupun Pihak Pelapor.
Sosok Dian Ediana Rae sendiri bukanlah sosok yang asing di bidang ekonomi dan hukum. Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia ini sebelumnya merupakan pejabat karier di Bank Indonesia, dengan sejumlah jabatan antara lain sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia di London pada tahun 2010-2013, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI yang meliputi Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014, dan Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia pada periode tahun 2014-2016.
Bersama dengan almarhum Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, ia membangun PPATK menjadi lembaga yang makin kredibel dan berintegritas, yang ditandai dengan ragam capaian seperti menginisiasi lahirnya berbagai penguatan infrastruktur hukum anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT), menjaga integritas sistem keuangan, mengoptimalkan komitmen anti-pendanaan terorisme di lingkup nasional dan regional, meningkatkan peran sentral Indonesia dan PPATK khususnya dalam berbagai forum internasional, serta membawa PPATK menuju transformasi organisasinya.
Kredibilitas Dian juga dibuktikan dengan dipilihnya ia sebagai Vice Chair di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi the Egmont Group, dilanjutkan sebagai Regional Representative the Egmont Group untuk kawasan Asia Pasifik, anggota the Egmont Group Committee, serta sebagai Co-Chair dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG) di kawasan Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru. Sebagai informasi, the Egmont Group merupakan organisasi internasional yang mewadahi berkumpulnya seluruh lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit / FIU) di dunia.
Dengan berbagai amanat yang diembannya di berbagai forum internasional tersebut, ia membawa Indonesia berpartisipasi aktif dalam berbagai forum internasional anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, serta mendorong berbagai negara lainnya untuk mematuhi standar internasional anti-pencucian uang, baik dalam bentuk sponsor keanggotaan di forum internasional hingga memberikan dukungan teknis (technical assistance) ke berbagai negara.
Dian Ediana Rae akan memimpin PPATK hingga periode tahun 2021. Ia akan dihadapkan dengan sejumlah agenda strategis PPATK, utamanya saat ini adalah membawa Indonesia sukses melewati proses Mutual Evaluation Review (MER) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kesuksesan melalui MER menjadi penting mengingat hal ini menjadi prasyarat Indonesia yang sedang dalam proses aplikasi keanggotaan di organisasi internasional anti-pencucian uang (Financial Action Task Force on Money Laundering / FATF).
Dian Ediana Rae juga akan memimpin PPATK dalam agenda penyusunan proses bisnis organisasi, penguatan kerja sama dalam dan luar negeri, perbaikan sistem pelaporan dan basis data, peningkatan kualitas Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan, hingga program-program prioritas lain seperti implementasi goAML, pengukuran Financial Integrity Review, pembangunan aplikasi Politically Exposed Persons, pembangunan aplikasi Information Sharing Platform, dan sederet target prioritas lainnya.
Usai pelantikannya, Dian menyatakan bahwa kepergian sosok Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin tidak akan menghilangkan semangat dan cita-cita dirinya dan seluruh komponen di PPATK untuk terus memajukan lembaga ini. Baginya, pengangkatan sebagai Kepala PPATK menjadi momentum untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan lembaga yang dipimpinnya.
“Saya mengajak seluruh unsur di internal PPATK, beserta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini terus mendukung kinerja PPATK, dapat terus bergandengan tangan menjalin sinergi yang dekat dan hangat. PPATK akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, mendukung penegakan hukum, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan,” tuturnya.
(Zho)
0 Comments