“Ada 11 reaktif dan dilanjutkan dengan swab test. Nanti 11 Mei 2020 akan dilakukan rapid tes kedua,” ungkap Elly.
Menurutnya, saat ini pegawai tersebut telah mengisolasi mandiri dengan diam di rumah dan tidak bekerja.
Menyikapi kondisi tersebut, pabrik PT Masterindo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. PT Masterindo merupakan salah satu pabrik yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian, sehingga ketika diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih bisa beroperasi.
“Jadi mereka bisa beroperasi dengan memiliki izin. Tetapi ketika ada yang terpapar Covid-19, maka wajid untuk tutup. Perusahaan juga telah berjanji tidak mem-PHK karyawannya,” tegas Elly.
Namun, perusahaan meminta izin untuk menjelaskan penutupan pabrik kepada para karyawannya. “Nantinya akan dijelaskan bahwa memang pabrik akan tutup mulai hari Selasa. Ada permintaan tetap mempekerjakan 6 pegawai untuk menyelesaikan administrasi sekitar 3 hari. Karena pabrik ini ekspor, sehingga harus ada laporan atau pemberitahuan kepada pembeli dari luar negeri,” tutur Elly.
(Yosephine)
0 Comments