Wali kota mengatakan, untuk pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat, Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PSBB tidak diubah. Sehingga Gugus Tugas Kota Bandung masih berjalan, hanya saja kebijakan PSBB ada di provinsi dengan pelaksanaannya tetap pada kabupaten dan kota.
Ia menilai, PSBB Kota Bandung sejak 22 April lalu cukup berhasil. Tolak ukurnya dari pembatasan serta rekayasa dan mitigasi percepatan penyebaran Covid 19.
“ Menurut analisa para pakar, kalau saja tidak diadakan PSBB, mungkin penyebarannya bisa meningkat luar biasa. Alhamdulillah dengan PSBB memberikan dampak, angka kasusnya cukup landai. Kasus meninggal dunia sampai saat ini 32 orang. Padahal sebelumnya kasus meninggal bisa 4-7 orang per hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rita Verita meminta warga Kota Bandung untu tetap disiplin.
“Kami harap seluruh masyarakat paham dengan pemberlakuan PSBB ini. Kami juga mengimbau keterbukaan dari masyarakat yang merasakan gejala segera memeriksakan diri ke pelayanan Kesehatan. Kita akan tangani dengan sebaik baiknya,“ ujarnya.
(Yosephine)
0 Comments