DNN, Bandung | Di 3 Pos Mobile Polsek Sumur Bandung, melalui Jl. Braga – Jl. Naripan, Jl. Purnawarman dan di Jl. Merdeka aceh kota Bandung, Telah dilaksanakan Pemeriksaan dan Teguran dalam rangka Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipimpin oleh Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwantono, S.E., Minggu (03-05-2020) sekira pukul 14.00.
Pemeriksaan penerapan PSBB meliputi Identitas diri dan id card pekerja yg melintas di 3 pos mobile tersebut PSBB dan dilaksanakan juga himbauan kepada masyarakat yg melintas untuk menggunakan masker, agar menerapkan Sosial Distancing dan Phisycal Distancing guna menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bandung.
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan PSBB Kota Bandung dan masih melakukan Pelanggaran, diberikan teguran berupa lisan maupun tulisan.
0 Comments