DNN, Bandung | Jajaran Polsek Ujungberung melakukan imbauan dan teguran kepada masyarakat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Puluhan warga telah diberikan teguran dan penindakan karena tidak patuh imbauan pemerintah.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, pihaknya melakukan imbauan mengenai pentingnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pandemi covid-19 atau virus Korona saat ini.
“Kita lakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat di tiga titik yaitu, di Alun-alun Ujungberung, Kelurahan Pasanggrahan,dan Kelurahan Pasirjati,” kata Haryadi, Jumat 1 Mei 2020.
Dari hasil patroli, kata Haryadi, pihaknya masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Pihaknya pun memberikan teguran secara lisan maupun penindakan berupa catatan kepolisian.
“Adapun hasil kegiatan tersebut berupa teguran tertulis sebanyak 7 orang tidak menggunakan masker dan teguran lisan sebanyak 33 orang. Di antaranya juga kita lakukan penindakan dengan memberikan sanksi catatan kepolisian,” ucap Haryadi.
0 Comments