DNNTV.id, Bandung | Untuk penanggulangan virus korona di Jawa Barat, dari fase tanggap darurat hingga pasca mewabahnya virus, anggaran untuk membantu warga Jawa Barat yang terdampak menyebarkan virus corona mencapai 5 triliun rupiah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan keuangan dan makanan untuk warga Jabar yang terpapar Covid-19.
Tidak hanya itu, hasil persetujuan para pimpinan DPRD dengan pihak Pemda Prov. Jabar, juga membantu keuangan sebesar 13 triliun rupiah hingga 14 triliun rupiah, untuk pasca tanggap darurat.
Sementara itu menurut Peneliti Senior FITRA Jabar, Nandang Suherman, hanya sekitar Rp. 3.431.177.600.000, – anggaran untuk jaring pengaman sosial (JPS) yang sudah mulai disalurkan, atau yang disebut BLT Gubernur. Sementara dalam anggaran BTT di APBD-P 2020, ada Rp.4.837.165.166.283, -.
“Jadi masih ada 1,4 T lagi anggaran di Pos tidak terduga. Saya belum beres neliti. Cuman berdasarkan data APBD-P, seperti yang diatas, ”ungkap Nandang, kepada elJabar.com, Kamis (30/4).
Namun menerima Nandang Suherman, dia belum menemukan anggaran sebesar 18 triliun rupiah dalam dokumen APBD Perubahan. Jadi 18 triliun rupiah itu menurutnya, baru sebatas keputusan Gubernur Ridwan Kamil di berbagai media massa. Dimana terdiri dari 18 triliun rupiah tersebut, 5 triliun rupiah untuk JPS dan 13 triliun rupiah untuk program padat karya.
“Saya tidak menemukan angka 18 T memfokuskan kembali dalam dokumen APBD-P. Yang 18 T itu baru menyatakan RK (Ridwan Kamil-red) di berbagai media dan wawancara di beberapa TV. Asumsi saya, itu akan ada di APBD-P 2020 ini. Namun setelah dilihat dan di telusuri, tidak ditemukan angka yang 18 T tersebut, ”ujar Nandang.
Sementara untuk padat karya sendiri di gadang-gadang sebesar 13 triliun rupiah untuk pasca tanggap darurat, menurut Nandang, belum ditemukan dalam kegiatan yang disebar ke dinas total / OPD.
“Saya belum menemukan tuh, angka yang 13 T tersebut dalam bentuk kegiatan yang perlu padat karya. Baik di PU juga di OPD lainnya. Dan 13 T itu, entah dari mana sumber bertanyanya. Kalau kembali fokus tidak nyampe 13 T, ”jelas Nandang.
Tidak transparan anggaran yang telah disetujui legislatif dengan eksekutif pada Maret lalu, bukan hanya diterima oleh masyarakat saja. Nikmati anggota dewan di DPRD Jabar pun, rasakan hal yang sama.
Dengan payung hukum Perpu Nomor 1 tahun 2020, kepala daerah diberikan keleluasaan tidak terbatas. Bahkan kebijakannya tidak bisa diperkarakan ke pengadilan. Maka hak penganggaran legislatif dalam masalah ini, tidak ada gunanya.
Hasil pergeseran anggaran dari pos lain untuk penanggulangan anggaran covid-19, tidak masuk pada dokumen anggaran perubahan. Namun langsung dieksekusi pemerintah, berdasarkan Perpu No. 1/2020.
Diakui Daddy Rohanady Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, sendiri tidak tahu sebaran anggaran 13 triliun rupiah untuk kegiatan padat karya. Anggaran sebesar itu, ada di dinas mana saja, jenis kegiatannya apa, yang tidak diketahui. Karena data itu tidak dibuka ke legislatif.
“Justru data-data itu yang gak dibuka juga ke kami. Penganggaran hak tidak ada gunanya, ”sesal Daddy Rohanady, kepada elJabar.com, Kamis (30/4).
Sementara itu, seperti yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya, jutaan orang berpenghasilan rendah termasuk orang miskin baru menghasilkan pandemi COVID-19 di Jawa Barat, akan menerima bantuan sosial (bansos) total mendapat Rp. 500 ribu dari Pemda Prov. Jabar.
Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp. 150 ribu per keluarga per bulan. Dan bantuan makanan non tunai, beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg, gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, beli Rp. 350 ribu per keluarga per bulan.
Bantuan tunai dan makanan non tunai dari Pemda Prov. Jabar dengan anggaran sebesar kurang dari 4,6 triliun rupiah (di luar untuk distribusi) dari APBD itu, rencananya disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, dilansir dari situs resmi Pemda Prov. Jabar, saat ini telah melakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data penerima bantuan oleh RW.
Sementara untuk mengganti penyaluran bansos ganti rugi Rp. 500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemda Prov. Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk selanjutnya dikirim ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos, dan saat ini sudah mulai pendistribusian.
Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemda Provinsi Jabar akan mengucurkan anggaran Rp. 281.795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp. 4,978 triliun.
Para penerima bansos dari Pemda Provinsi Jabar ini, untuk selanjutnya disebut Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial.
(red)
0 Comments